- Pelaksanaan Ujian Tertulis Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Tahap XXII Tahun 2024
- Penerimaan Calon Hakim AD HOC Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama Tahap XXI Nomor: 09/Pansel/Ad Hoc TPK/III/2024
- Daftar Denda Perkara Tilang Wilayah Kota Banjar Nomor 525-666 (Sidang Tanggal 25 April 2024)
- Pengumuman Penerimaan Calon Hakim AD HOC Pengadilan Tipikor Tingkat Pertama Tahap XXI Nomor 09/Pansel/Ad Hoc TPK/III/2024
- Relaas Pemberitahuan Putusan Pengadilan Negeri banjar Perkara Perdata Kepada Tergugat No.7/Pdt.G/2023/PN.Bjr
- Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Banjar Nomor 73/KET.W11.U22/SK.HK2.4/I/2024 Tentang Panjar Biaya Perkara Dan Biaya Panggilan Jurusita Tahun 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Bantuan Hukum Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) pada Pengadilan Negeri Banjar Tahun 2024
- Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Bantuan Hukum Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) pada Pengadilan Negeri Banjar Tahun 2024
- Relaas Panggilan Kepada Crystandayu Labas Untuk mengikuti Persidangan dalam Perkara Perdata No 7/Pdt.G/2023/PN.Bjr
- Relaas Panggilan Kepada Ika Rostika Untuk mengikuti Persidangan dalam Perkara Perdata No 5/Pdt.G/2023/PN.Bjr
- Relaas Panggilan Kepada Oneng Sumiati Untuk mengikuti Persidangan dalam Perkara Perdata No 5/Pdt.G/2023/PN.Bjr
Berita Mahkamah Agung
Pengumuman Mahkamah Agung
Keputusan Mahkamah Agung
Pengumuman Badilum
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Dalam melaksanakan kegiatan pelayanan publik, Pengadilan Negeri Banjar berupaya untuk selalu dapat memenuhi harapan masyarakat, khususnya para pencari keadilan. Bila terdapat informasi yang tidak terdapat di situs pengadilan, masyarakat dapat mengajuan permohonan informasi ke Pengadilan Negeri Banjar.
Lebih LanjutSistem Informasi Penelusuran Perkara
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) atau Case Tracking System (CTS) adalah aplikasi berbasis web yang diperuntukan bagi pengadilan negeri dalam administrasi dan penelusuran (tracking) terhadap data perkara.
Lebih LanjutBantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Lebih LanjutPelayanan Prima, Putusan Berkualitas