- Relaas Panggilan Kepada Crystandayu Labas Untuk mengikuti Persidangan dalam Perkara Perdata No 7/Pdt.G/2023/PN.Bjr
- Relaas Panggilan Kepada Ika Rostika Untuk mengikuti Persidangan dalam Perkara Perdata No 5/Pdt.G/2023/PN.Bjr
- Relaas Panggilan Kepada Oneng Sumiati Untuk mengikuti Persidangan dalam Perkara Perdata No 5/Pdt.G/2023/PN.Bjr
- Pengumuman daftar denda perkara tilang wilayah kota Banjar nomor : 753-897 (Sidang Tanggal 14 September 2023).
- Relaas Pemberitahuan Putusan Pengadilan Negeri Banjar Nomor: 3/Pdt.G/2023/PN.Bjr Memberitahukan kepada Hj. Dinny Andriani.
- Relaas Panggilan Umum Kepada Tergugat IX Nomor 3/Pdt.G/2023/PN Bjr atas nama Hj. Dinny Andriani.
- Pengumuman Pertama Lelang Eksekusi Pengadilan Nomor : 1/PDT EKS/2019/PN Bjr Jo. Nomor 9/Pdt.G.S/2019/PN Bjr tanggal 26 Mei 2020.
Berita Mahkamah Agung
Pengumuman Mahkamah Agung
Keputusan Mahkamah Agung
Pengumuman Badilum
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Dalam melaksanakan kegiatan pelayanan publik, Pengadilan Negeri Banjar berupaya untuk selalu dapat memenuhi harapan masyarakat, khususnya para pencari keadilan. Bila terdapat informasi yang tidak terdapat di situs pengadilan, masyarakat dapat mengajuan permohonan informasi ke Pengadilan Negeri Banjar.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) atau Case Tracking System (CTS) adalah aplikasi berbasis web yang diperuntukan bagi pengadilan negeri dalam administrasi dan penelusuran (tracking) terhadap data perkara.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas