Admin, Banjar. Pengadilan Negeri Kota Banjar melakukan Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Kota Banjar tentang Pelayanan Hukum Terhadap Masyarakat Kota Banjar. Kesepakatan bersama ditandai dengan penandantanganan Nota Kesepakatan Bersama oleh Penjabat Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ida Wahida Hidayati, S.E., S.H., M.Si., mewakili Pemerintah Kota Banjar, dengan Bapak Herman Siregar, S.H., M.H., mewakilli Pengadilan Negeri Kota Banjar. Penandatanganan dilaksanakan pada hari Senin, 21 Oktober 2024, bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor Pengadilan Negeri Kota Banjar.
Objek dari Kesepakatan Bersama ini adalah kerja sama dalam memberikan pelayanan hukum terhadap masyarakat Kota Banjar yang berperkara di Pengadilan Negeri Banjar, dengan ruang lingkup Kesepakatan Bersama ini meliputi : pelayanaan administrasi perkara, pelayanan terkait pencatatan sipil, publikasi layanan pengadilan pada media informasi Pemerintah Daerah Kota Banjar, sosialisasi hukum atau layanan pengadilan pada instansi pemerintahan atau pendidikan, pelayanan kesehatan, kegawatdaruratan dan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), peningkatan kapabilitas Sumber Daya Manusia (SDM), pencegahan dan penanggulangan bencana, pelayanan pendampingan pengguna layanan disabilitas, dan bidang lainnya yang disepakati oleh Para Pihak.
Kepala Pengadilan Negeri Kota Banjar Bapak Herman Siregar,S.H.,M.H mengaku bersyukur atas terlaksananya penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Banjar dengan Pengadilan Negeri Kota Banjar. “Penandatanganan kerja sama ini dalam upaya memperkuat kerja sama kita dengan Pemerintah Kota Banjar. Kita juga melaksanakan kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Badan Penanggulangan Bencana Kota Banjar. Saya berharap ini akan semakin memudahkan masyarakat, khususnya dalam pengurusan identitas kependudukan, serta sebagai suporting sistem kami dalam penanggulangan bencana,” ujarnya.